Senin 02 Aug 2021 21:53 WIB

BPIP: Pembinaan Pancasila Butuh Kolaborasi Pusat-Daerah

Kepala BPIP ingatkan mendesaknya pembinaan ideologi Pancasila di sekolah

Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam Rapat Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2022 terkait Pembinaan Ideologi Pancasila bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang diselenggarakan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Senin (2/8).
Foto:

Secara tegas Sekretaris Utama Karjono menjelaskan berdasarkan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka memantabkan pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, serta pemertahanan dan pemeliharaan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian urusan pemerintahan umum yang dapat diimplementasikan ke Provinsi dan Kabuaten/Kota. Ujar Karjono.

Perancang Utama Peraturan Perundang-undangan ini juga menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dalam Pembinaan dan pendidikan Ideologi Pancasila dapat menggunakan APBN, APBD dan anggaran lain yang sah.

Sestama juga meminta kepada jajaran pemerintah pusat dan Provinsi dan Kabuaten/Kota serta semua pihak ikut berperan aktif dalam mensukseskan buku ajar Pembinaan dan pendidikan Ideologi Pancasila mulai pendidikan PAUD sampai Perguruan Tinggi.

Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Paskibraka juga harus dilakukan seleksi dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan diselesaikan melalui musyawarah muwakat. "Akhirnya setelah setelah selesai paskibraka, mereka akan ditetapkan oleh Bapak Presiden sebagai Duta Pancasila" ujar Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agristina.

 

Sinkronisasi Program Pembinaan Ideologi Pancasila antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah ditutup oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Dr. Bahtiar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement