REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengimbau kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibraka) yang gagal berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional secara bermusyawarah.
Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Dr Rima Agristina SH SE MM bahkan mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Christina Sulawesi Barat. Ia berharap ada solusi supaya anak tersebut bisa mewakili Provinsinya menjadi Paskibraka Nasional.
“Christina, sebagaimana anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia tentu sangat berharap untuk dapat mewakili Provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti,” ucapnya dalam siaran Persnya Jum’at (31/7).
Dirinya juga mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan tetap teguh pada hukum positif. Selain itu ia juga berharap kepada seluruh Capaskibraka yang telah menjalankan Diklat tetap fokus dan siap untuk melaksanakan tugas pada HUT RI dengan protokol kesehatan.
“Saya meminta agar seluruh Capaskibraka yang tengah menjalankan diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI, tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Mulai tahun ini BPIP mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka. Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhan.
“Paskibraka selanjutnya dengan terbitnya Perpres tersebut, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila,” tutupnya.
Ramai diberitakan Christina merupakan siswi SMA Negeri 1 Mamasa, Sulawesi Barat harus mengubur mimpinya sebagai Paskibraka Nasional pada peringatan HUT RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2021.
Beberapa saat sebelum terbang ke Jakarta, Christina dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR di mamuju pada tanggal 24 Juli 2021. Namun, Christina dan keluarga merasa janggal dengan hasil tes yang diterima.
Selain kejanggalan soal tes PCR, pihak keluarga juga merasa janggal karena pengganti Christina bukan dari cadangan yang telah ditentukan. Namun orang lain yang tidak masuk dalam posisi cadangan. Saat pulang dari mamuju, Christina tidak didampingi secara khusus layaknya pasien Covid-19 namun dipulangkan dengan angkutan umum ke kampung halamannya.
Setelah sempat menjalankan isolasi mandiri di kostnya di kota Mamasa selama tiga hari bersama keluarga Christina pun langsung melakukan tes PCR ulang di Dinas Kesehatan Mamasa dan hasilnya dinyatakan negatif.