Sabtu 31 Jul 2021 19:43 WIB

Puluhan Motor & Knalpot Racing Dimusnahkan di Padang Panjang

Warga kota yang merasa resah dengan balapan liar kaum muda dan pelajar.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Puluhan Motor & Knalpot Racing Dimusnahkan di Padang Panjang (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Puluhan Motor & Knalpot Racing Dimusnahkan di Padang Panjang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG PANJANG -- Satlantas Polres Padang Panjang musnahkan puluhan knalpot racing berbagai merek hasil razia selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. Turut dimusnahkan barang bukti pelanggaran (tilang) yang tidak diambil pemiliknya dengan jangka waktu sudah di atas 10 tahun.

Sebelumnya, Satlantas telah rutin melakukan razia terhadap para penghobi pembalap jalanan. Hal ini dilakukan menanggapi laporan warga kota yang merasa resah dengan balapan liar kaum muda dan pelajar beberapa bulan terakhir.

“Kami secara rutin telah melaksanakan razia kepada mereka. Di samping mengemudi dengan kecepatan tinggi, suara knalpot motor mereka yang sangat bising, kerap membuat kenyamanan masyarakat terganggu,” kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis, Sabtu (31/07).

Dari pelaksanaan razia, Satlantas berhasil mengamankan banyak kendaraan dari pelaku balap liar. Selain melakukan tindakan represif berupa tindakan tilang, kami juga melakukan penyitaan knalpot racing yang dipakai pada kendaraan tersebut dengan tujuan sebagai efek jera kepada pelanggar.

Dedi menerangkan, knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dengan tujuan agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelanggar.

Pemusnahan BB tersebut, kata Dedi, telah dilakukan kemarin, Jumat (30/7) oleh Kapolres, AKBP Apri Wibowo dan Wakapolres, Kompol Hamidi serta pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Kapolres Apri berharap dengan dilaksanakannya pemusnahan knalpot racing ini, akan menjadi efek jera bagi pelanggar sehingga bisa tertib dalam berkendara.

"Kalau mau balapan di arena, bukan di jalan raya,” kata Apri.

Di samping melakukan pemusnahan knalpot racing, Satlantas memusnahkan BB 20 unit kendaraan roda dua yang sudah di atas 10 tahun tidak diambil pemiliknya. Kondisi kendaraan tersebut sudah tidak layak jalan lagi. Disinyalir kendaraan tersebut tidak lengkap dokumennya, karena apabila kendaraan tersebut memiliki dokumen yang sah, pemilik pasti kemungkinan besar akan mengurus kendaraan-kendaraan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement