Jumat 30 Jul 2021 17:33 WIB

Erick Thohir: Jangan Ada Penimbunan Obat Selama Pandemi

Penimbun-penimbun obat sama dengan tidak punya akhlak.

Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan pengecekan ketersediaan obat di Apotek Kimia Farma di Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan pengecekan ketersediaan obat di Apotek Kimia Farma di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir memperingatkan jangan ada penimbunan obat-obatan, vitamin, oksigen, dan alat-alat kesehatan, selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. "Tentu sebagai hal yang penting juga janganlah saat rakyat Indonesia sedang mengalami kondisi susah saat ini, penimbun-penimbun obat tidak punya akhlak. Saya harapkan mereka juga harus mau menjadi bagian kesatuan," tegas Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat (30/7).

Menurut Erick Thohir, saat ini rakyat benar-benar sedang susah sehingga semua harus mendukung dan membantu mereka supaya ekonomi Indonesia bisa bergerak dan tentunya kesehatan tetap dijaga. "Kita terus berupaya juga memastikan bahwa keberadaan obat-obatan tetap ada dan tersedia di apotek-apotek. Karena itu kita tingkatkan kapasitas produksi kami," katanya.

Baca Juga

Lebih lanjut Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan juga sangat penting peran perusahaan swasta dalam mendukung ketersediaan obat. Karena yang pembuatan obat seperti Favipiravir bukan hanya BUMN, melainkan juga oleh swasta.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memastikan ketersediaan obat Covid-19 produksi dalam negeri hingga September 2021. Erick mengatakan untuk obat-obatan sampai September, karena proyeksi dua bulan ke depan, maka fokus ke apotek yang dikelola BUMN, order dari Kementerian Kesehatan, keperluan holding RS BUMN, dan paket dua juta yang BUMN yang disuplai ke TNI untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri BUMN itu juga membuat mekanisme untuk mencegah penimbunan obat di lapangan. "Kita perketat juga, sehingga tidak ada penimbunan saat beli, kita kuotakan dan sesuai resep dokter, karena kita takut ada loop hole, tentu kita tidak menyalahkan siapa-siapa, misalnya tiba-tiba ada satu orang bisa beli dalam jumlah besar, itu kita jaga agar di apotek atau sesuai dengan kebutuhan rumah sakit atau Kemenkes," ujar Erick Thohir.

Cek Typo

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement