Jumat 30 Jul 2021 14:23 WIB

Kemenkominfo Diminta Tindak Lanjuti Masukan BPK

Ada potensi malaadministrasi jika Kemenkominfo tak menindaklanjuti masukan BPK.

Audit BPK (ilustrasi)
Foto:

Dalam laporan pengelolaan belanja pemerintah pusat, BPK menemukan ada lebih dari Rp 126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kemenkominfo bermasalah. Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisien, dan efektif).

Selain itu BPK juga menemukan dua permasalahan lemahnya sistim pengawasan internal (SPI) di Kemenkominfo. Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak. Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.

Untuk permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E, BPK menemukan lima permasalahan pada aspek pemborosan/ kemahalan harga yang dirumuskan menjadi tiga permasalahan utama. Pertama, terjadi pemborosan karena penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp 98,20 miliar. Kedua, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp 5,39 miliar. Ketiga, permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp 2,26 miliar.

Ketika penyelidikan dan investigasi dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal, Yeka menyarankan agar Kemenkominfo menghentikan terlebih dahulu proyek yang diindikasikan oleh BPK tidak ekonomis, efisien, dan efektif. Lebih baik Kemenkominfo melakukan refocusing anggaran dan mengurangi beban hutang negara yang saat ini tengah berjuang menangani Covid-19. Seharusnya segala sumber daya yang dimiliki oleh Kementrian Lembaga dapat dipergunakan untuk penanganan pandemi. "Proyek-proyek yang bermasalah di Kominfo seperti Satria dan pusat data nasional sudah sepatutnya segera dihentikan," kata Yeka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement