Jumat 30 Jul 2021 12:59 WIB

MRT akan Pindahkan Tugu Jam Thamrin pada Oktober 2021

Pemindahan Tugu Jam Thamrin ini akan dilakukan selama tiga hari.

Sejumlah kendaraan melintasi Tugu Jam Thamrin di Jakarta. PT MRT Jakarta akan merelokasi cagar budaya Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih sebagai bagian dalam pembangunan fase 2A segmen 1 rute Bundaran HI- Monas.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Sejumlah kendaraan melintasi Tugu Jam Thamrin di Jakarta. PT MRT Jakarta akan merelokasi cagar budaya Tugu Jam Thamrin di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih sebagai bagian dalam pembangunan fase 2A segmen 1 rute Bundaran HI- Monas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemindahan Tugu Jam Thamrin di perempatan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih pada Oktober 2021. Pemindahan Tugu Jam Thamrin ini karena terimbas pembangunan Stasiun MRT Thamrin. 

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar dalam webinar di Jakarta, Jumat (30/7), menjelaskan sebelumnya relokasi Tugu Jam Thamrin direncanakan pada Juli. Namun, pelaksanaannya diundur untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas (traffic diversion) yang sudah berjalan.

"Ketika kami ingin memindahkan pada Juli, terjadilah PPKM Darurat dan kita juga harus melakukan 'traffic diversion' tahap pertama yang telah berjalan, sehingga kita mengubah strategi dan pemindahan akan dilakukan pada Oktober 2021," kata William.

William menjelaskan seluruh perizinan terkait relokasi bangunan cagar budaya tersebut sudah lengkap. Hal itu tertuang melalui Surat Persetujuan Prinsip Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Juni 2021.

"Perizinannya sudah lengkap, tinggal masalah teknis pemindahan tugunya yang nanti akan dilakukan pada Oktober 2021," kata Wiliam.

Ada pun pemindahan Tugu Jam Thamrin ini akan dilakukan selama tiga hari, untuk kemudian disimpan ke tempat penyimpanan sementara kawasan Monas, Jakarta Pusat. Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.

Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor. Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan dipotong menjadi tiga bagian saat proses pemindahan sementara.

Bagian pertama adalah puncak atau rumah jam, kemudian bagian kedua adalah badan tugu yang memiliki kanopi dan bagian ketiga adalah bagian kaki atau lokasi yang saat ini berfungsi sebagai pos polisi. Pemotongan tugu jam sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia.

Pada proses pemindahan dan penyimpanan Tugu Jam Thamrin akan diberikan penahan berupa bracing baja untuk menjaga kestabilan struktur selama disimpan. Tugu Jam Thamrin akan ditempatkan di lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai pengerjaannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement