Rabu 28 Jul 2021 12:06 WIB

Moeldoko Kecam Kekerasan Aparat ke Penyandang Disabilitas

KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang Polisi Militer Bandara J Dimara Merauke terhadap seorang warga difabel tuli. Video aksi kekerasan tersebut beredar pada Selasa (27/7).

"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut," kata Moeldoko dikutip dari siaran resmi KSP, Rabu (28/7).

Moeldoko menilai, tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku. Ia pun mengapresiasi respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mantan Panglima TNI itu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. "KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," tambahnya.

Sesuai arahan Presiden, Moeldoko berharap, agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta PP Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan. Moeldoko juga mengajak semua pihak untuk memastikan agar kejadian tersebut tak kembali berulang di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement