REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak negara yang mewajibkan penerima vaksin Covid-19 dari Sinovac untuk mendapatkan satu lagi vaksinasi penguat (booster) merek dari Eropa. Kendati demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum berencana memberikan booster untuk masyarakat umum karena belum ada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO).
"Kita tunggu rekomendasi WHO ya," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Republika, Selasa (27/7).
Ia menambahkan, WHO belum memberikan rekomendasi. Apalagi, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga merekomendasikan vaksin dosis ketiga untuk masyarakat diberikan 12 bulan kemudian.
"Yang kedua, ini tentu perlunya suatu kajian ilmiah yang sudah memang sudah dipublikasikan, seperti apa vaksin diberikan? Jangka waktunya berapa lama?" kata dia.