Senin 26 Jul 2021 23:36 WIB

Tarakan Terapkan PPKM, Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Pembelajaran tatap muka di Tarakan ditunda hingga 8 Agustus

Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara. Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditunda mulai Senin ini sampai 8 Agustus 2021 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Foto: ANTARA/FACHRURROZI
Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara. Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditunda mulai Senin ini sampai 8 Agustus 2021 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditunda mulai Senin ini sampai 8 Agustus 2021 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"PTM dicabut itu bagian dari PPKM level empat, kalau di daerah PPKM level empat, berarti pembelajaran harus online sampai tanggal 8 Agustus itu nanti bagian dari surat edaran," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Senin (26/7).

Dia mengatakan bahwa pada 8 Agustus 2021, selanjutnya akan dilakukan evaluasi lagi. Selain itu, sekolah boleh melakukan PTM usaiPPKM adalah sekolah rekomendasi dari Wali Kota, tapi bila belum mendapatkan rekomendasi maka pembelajaran dengan daring.

Wali Kota memberikan izin sekolah untuk melaksanakan PTM setelah diberikan assesmen dan memenuhi semua persyaratan yakni ada izin orang tua, ada izin komite sekolah serta ada assesmen sekolahnya. Apakah sekolah tersebut memang layak melaksanakan PTM, karena mampu melaksanakan protokol kesehatan. 

Lalu ada keputusan Wali Kota kalau pihak sekolah boleh melaksanakan PTM.Khairul mengatakan penundaan PTM sampai pada tanggal 8 Agustus, selanjutnya dilihat dulu kondisinya. Sesuai instruksi pusat akan dilakukan evaluasi tiap Minggu. Guna mengetahui perkembangan kasus COVID-19 di Tarakan apakah menurun, maka akan turun level.

"Saya kira tunggu surat edaran, karena memang ada bagian dari isi surat edaran (terkait PTM), kalau daring pun saya rasa tidak ada masalah," kata Wali Kota.Ada tiga kabupaten/kota di Kaltara yang menjalankan PPKM level 4 yakni Tarakan, Bulungan dan Nunukan. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement