Senin 26 Jul 2021 12:47 WIB

Posko PPKM Kepulauan Seribu Terima Bantuan dari BNPB

Total 80 ribu masker dan 80 jeriken hand sanitizer sudah terdistribusi

Pemberian Masker di Posko PPKM Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (25/7). Total 80.000 masker dan 80 jeriken handsanitizer didistribusikan untuk 8 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Foto: BNPB
Pemberian Masker di Posko PPKM Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (25/7). Total 80.000 masker dan 80 jeriken handsanitizer didistribusikan untuk 8 kelurahan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya melakukan optimalisasi peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya dengan cara memberikan bantuan masker dan handsanitizer di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Seperti dalam siaran persnya, Senin (26/7), BNPB melalui kedeputian Distribusi Logistik dan Peralatan, telah tiba di Kecamatan Kepualauan Seribu Selatan, Ahad (25/7) untuk memberikan masker yang nantinya akan dibagi kepada warga sekitar melalui masing-masing kelurahan. Dalam giat ini, total 80 ribu masker dan 80 jeriken hand sanitizer sudah terdistribusi dengan persebaran di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Di kecamatan Kepulauan Seribu Utara didistribusikan keempat Kelurahan antara lain Kelurahan Kepulauan Seribu Utara, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa. Lebih lanjut, di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan juga didistribusikan keempat Kelurahan antara lain Kelurahan Kepulauan Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Tidung.

Masing-masing kelurahan tersebut akan mendapatkan 10 ribu masker yang terdiri dari 3.000 masker kain, 6.000 masker medis anak, dan 1.000 masker KF94, dan 10 jeriken  handsanitizer dengan kapasitas empat liter.

Diharapkan dengan adanya upaya optimalisasi posko PPKM ini akan berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga upaya pemerintah pusat dan masyarakat dapat dijalankan dengan baik dalam menangani pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement