REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aset berupa lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Kota Surabaya diminta untuk digunakan sebagai tempat pemakaman Covid-19 warga luar Surabaya. "Kami berharap Pemprov Jatim merelakan lahannya yang ada di dekat TPU Keputih untuk digunakan sebagai pemakaman Covid-19 bagi warga luar Surabaya, karena lahan di TPU mulai penuh," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni saat meninjau proses pemakaman jenazah di TPU Keputih Surabaya, Ahad (25/7).
Sebelumnya ada wacana dari Pemerintah Kota Surabaya akan menambah tempat pemakaman umum baru di Waru Gunung menyusul lahan di pemakaman Keputih dan Babat Jerawat sudah mulai penuh. Hanya saja, lokasi yang direncanakan akan dibuat makam baru dengan luas sekitar 10 hektare itu belum bisa dipakai dalam waktu dekat ini. Karena selain kontur tanahnya masih perlu pemadatan lanjutan, juga sebagian lahan masih proses pembebasan. "Kami berharap pandemi ini cepat berakhir dan semuanya bisa kembali normal," kata politikus Partai Golkar ini.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Blegur Prijanggono menyatakan pihaknya akan menyampaikan adanya lahan yang tidak dipakai di dekat TPU Keputih kepada Pemprov Jatim. "Kami berharap tidak ada lagi warga ber-KTP Surabaya yang kesulitan memakamkan jenazah Covid-19 di Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin membenarkan jika ada lahan kosong milik Pemprov Jatim di dekat TPU Keputih yang bisa digunakan untuk pemakaman. "Lahan itu bisa digunakan untuk memakamkan jenazah warga luar Surabaya," ujarnya.