Jumat 23 Jul 2021 17:09 WIB

Setelah PPKM Darurat, Covid-19 di Garut Mulai Terkendali

Namun, perbandingan temuan kasus positif dengan jumlah pengetesan masih 25 persen

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Pelaku usaha di Kabupaten Garut memasang spanduk berisi curhat lantaran penghasilannya turun akibat kebijakan PPKM Darurat.
Foto: dok. Istimewa
Pelaku usaha di Kabupaten Garut memasang spanduk berisi curhat lantaran penghasilannya turun akibat kebijakan PPKM Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Penambahan harian kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mulai mengalami penurunan usai dilaksakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam dua hari terakhir, penambahan harian kasus Covid-19 di Kabupaten Garut tak sampai angka 100 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengatakan, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut memang mulai menurun. Namun, perbandingan temuan kasus positif dengan jumlah pengetesan (positivity rate) masih cukup tinggi, yaitu sekitar 25 persen.  "Kita masih PPKM Level 3," katanya, Jumat (23/7).

Ia menjelaskan, turunnya penambahan harian kasus Covid-19 disebabkan beberapa faktor. Pertama, mobilitas masyarakat berkurang selama PPKM Darurat, sehingga penularan Covid-19 juga dapat dikendalikan.

Kedua, lanjut Leli, adanya penurunan angka pengetesan Covid-19 di masyarakat. "Tes berkurang lantaran orang yang mau dites menurun. Kemudian juga ada kendala di masyarakat, masih banyak yang tidak mau dites," kata dia.

Kendati demikian, Leli menilai, situasi di lapangan lebih tenang setelah PPKM Darurat dilaksanakan. Artinya, penanganan Covid-19 dapat lebih terkendali dibandingkan pekan-pekan sebelumnya, di mana penambahan harian kasus Covid-19 di Garut selalu di atas 100 orang."Sebelumnya itu kita betul-betul riweuh (sibuk). Kasus banyak, ruang isolasi penuh, lalu nakes banyak yang terpapar. Sekarang itu kami merasakan lebih tenang. Mudah-mudahan ini sesuai dengan realitas di lapangan," kata dia.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per Kamis (22/7), total kasu terkonfirmasi berjumlah 22.581 kasus, bertambah 66 kasus baru. Sebanyak 672 orang masih menjalani isolasi mandiri, 275 orang isolasi di rumah sakit, 20.563 orang sembuh, dan 1.071 orang meninggal dunia.

Sementara tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk isolasi pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Kabupaten Garut berada di angka 31,75 persen. Dari total 945 tempat tidur yang tersedia, hanya 300 unit yang digunakan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement