REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang, namun daerah yang berstatus zona merah justru bertambah. Artinya, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Hariadi Wibisono menilai, transmisi virus masih belum berhenti.
"Berarti local transmission masih terus terjadi. Masyarakat masih aktif bergerak di luar rumah," kata Hariadi saat dihubungi Republika, Kamis (22/7).
Terkait PPKM Darurat yang diperpanjang, dia menilai, penerapan pembatasan belum efektif terlaksana. Menurutnya, PPKM Darurat diperpanjang namun tanpa fokus pada pemantauan kualitas penerapan di lapangan justru akan memperpanjang tekanan/beban.
Untuk mengatasi masalah ini, dia menegaskan, dibutuhkan keterlibatan perangkat desa serta tokoh masyarakat. Pihak-pihak inilah yang meyakinkan pentingnya masyarakat tetap tinggal di rumah. Sehingga, kalau tidak ada keperluan yang urgent sangat penting maka lebih baik di rumah.
"Selain itu setiap orang seharusnya sadar perannya dalam memutus/menghentikan penularan dari orang ke orang di level komunitas," ujarnya.
Kelau hal ini tidak bisa dipatuhi, dia melanjutkan, maka gelombang kasus Covid-19 baru akan membebani fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan tempat isolasi mandiri (isoman) terpusat.