Jumat 04 Feb 2022 16:17 WIB

Pakar: Harusnya Saat Ini Sudah PPKM Darurat

Kenaikan kasus Covid-19 pada 3 Februari 2022 hampir sama dengan 3 Juli 2021.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Larangan Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/2/2022). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 Omicron.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Larangan Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/2/2022). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan, evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah kunci mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Evaluasi amat urgen dilakukan karena telah terjadi lonjakan kasus dan diprediksi akan terus menanjak hingga beberapa pekan ke depan. Tjandra mengatakan, evaluasi dua kebijakan itu sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi pada 31 Januari dan 3 Februari.

Baca Juga

"Dua Arahan Presiden Jokowi itu merupakan kunci amat penting untuk pengendalian Covid-19 di hari-hari mendatang," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran UI ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

Terkait evaluasi PPKM, Tjandra menilai saat ini seharusnya sudah diterapkan PPKM Darurat. Sebab, kemarin atau 3 Februari 2022 tercatat ada 27.197 penambahan kasus baru.

Jika diingat ke belakang, kata dia, pada 3 Juli 2021 tercatat kasus baru hampir sama, yakni 27.913. "Ketika itu sudah dimulai kebijakan PPKM Darurat," ujarnya.

Kebijakan PPKM Jawa-Bali saat ini berlaku hingga 7 Februari. Tapi, belum ada satu pun daerah menerapkan PPKM level 4, apalagi PPKM Darurat.

Kini tercatat ada 40 daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 86 daerah PPKM level 2. Adapun DKI Jakarta sebagai salah satu daerah penyumbang kasus baru terbanyak, baru-baru ini meminta agar status PPKM-nya dinaikkan dari level 2 menjadi level 3.

Tjandra pun meminta semua pihak untuk serius mengevaluasi kebijakan pengendalian Covid-19 ini agar jumlah kasus maupun angka kematian bisa ditekan. "Seperti kata bijak, pray for the best, but prepare for the worst," ujarnya.

Tjandra meminta dua kebijakan itu benar-benar dievaluasi karena telah terjadi lonjakan kasus dan akan semakin parah dalam beberapa pekan ke depan. Dia pun menyampaikan prediksi lonjakan kasus yang dibuat Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) University of Washington.

IHME, kata dia, memprediksi lonjakan kasus harian Indonesia mencapai angka 185 ribu pada akhir Februari. Lalu naik jadi 275 ribu kasus per hari pada Maret 2022.

Selanjutnya tembus 387.850 kasus per hari pada April 2022, dengan kematian mencapai 144 kasus per hari. "Prediksi memang dapat saja tepat, atau kurang tepat, atau bahkan tidak tepat. Tetapi setidaknya ini dapat jadi bahan kewaspadaan dan antisipasi mitigasi," kata eks Direktur WHO Asia Tenggara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement