Jumat 04 Feb 2022 07:20 WIB

Level 2 PPKM Bisa Sesuaikan Pembelajaran Tatap Muka

Hari ini DKI memulai pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya menyesuaikan aturan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Mulai Kamis (3/2) kemarin, daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat menyesuaikan PTM di wilayahnya. Sebelumnya, Level 2 diharuskan menajalankan PTM 100 persen sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement