Rabu 21 Jul 2021 19:30 WIB

Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-Genap Mulai Jumat

Satgas Covid-19 Kota Bogor berlakukan ganjil genap mulai Jumat, Sabtu, dan Ahad.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Yudha Manggala P Putra
Polisi menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satgas Covid-19 Kota Bogor akan kembali menerapkan sistem ganjil-genap mulai Jumat (23/7) hingga Ahad (26/7). Ganjil-genap kembali diterapkan lantaran mobilitas masyarakat di Kota Bogor selama PPKM Darurat masih tinggi.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Kamis (21/6). Susatyo mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi selama dua pekan PPKM Darurat, volume kendaraan masih tinggi.

“Kota Bogor itu mobilitasnya masuk zona hitam. Artinya masih banyak kendaraan yang melintas di Kota Bogor, nah ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan, tingginya mobilitas kendaraan di Kota Bogor sebab Kota Bogor merupakan wilayah perlintasan. Terpantau olehnya, masyarakat yang melintas merupakan mereka yang berasal dari sektor esesnial, kritikal, dan masyarakat yang ingin belanja kebutuhan sehari-hari.

Dia menuturkan, masyarakat yang hendak berbelanja juga ikut tersekat pada titik-titik penyekatan. Apalagi, beberapa hari ke belakang, bantuan sosial sudah mulai tersalurkan. Sehingga diprediksi arus lalu lintas dari orang yang ingin belanja kebutuhan akan meningkat.

“Sehingga Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan ganjil-genap dimulai pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja,” jelasnya.

Susatyo menambahkan, terkait pemeriksaan pekerja sektor esensial, non esensial, dan kritikal, pihaknya akan menurunkan tim khusus yang memonitor masing-masing kantor. Sehingga, petugas di lapangan hanya memutarbalik arah kendaraan yang tidak sesuai ganjil-genap, dan tidak mengecek kelengkapan surat jalan atau STRP.

"Sehingga tidak terjadi perdebatan di jalanan. Saat berlakukan ganjil genap dengan pola dari melarang kami berubah jadi mengatur agar masyarakat bersabar bergantian untuk beraktivitas," tambahnya.

Terkait titik-titik check point, Susatyo mengatakan, hal itu akan berlaku secara situasional. Baik di dalam kota, maupun di batas kota yang akan diberlakukan selama 24 jam.

“Hari ini dan besok bisa sosialisasi. Merespon masyarakat yang hendak belanja, jadi harus kami atur agar tidak semuanya bertumpuk di satu hari,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement