Rabu 21 Jul 2021 12:56 WIB

Usai Tito Rapat dengan Luhut, Kata Darurat Diganti Level 4

Dalam Inmendagri istilah PPKM Darurat diganti dengan PPKM Level 4.

Mendagri Tito Karnavian
Foto:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menilai, kebijakan perpanjangan PPKM Darurat dilakukan berdasarkan atas evaluasi dari perkembangan PPKM selama dua pekan ini.

"Memang ada kecenderungan penurunan dari positivity rate kasus Covid-19 dan tingkat keterisian Rumah sakit dalam dua hari terakhir ini. Tapi itu tdk cukup untuk mengambil kebijakan bahwa PPKM Darurat ini diturunkan statusnya," ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, keputusan Presiden Jokowi yang berencana akan membuka PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 juga dinilai tepat untuk melihat kecendurangan penanganan Covid-19. Selain itu, kebijakan untuk membuka beberapa sektor ekonomi seperti pasar tradisional, toko kelontongan dan lain-lain juga dinilai langkah yang tepat.

"Sebab, jika kehidupan ekonomi mereka tidak berjalan, hal itu menyangkut kebutuhan Ekonomi mereka yang harus terpenuhi. Ekonomi yang paling esensial harus tetap berjalan," ungkapnya.

Ace pun meminta pemerintah segera mendistribusikan bantuan sosial ke masyarakat.

"Segera distribusikan secepatnya agar dampak sosial dari kebijakan PPKM Darurat ini tidak membuat masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya," kata Ace.

Adapun, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai, keputusan pemerintah memberi kepastian terkait konsep dan waktu terkait PPKM Darurat.

"Tentu konsep ini harus segera disosialisasikan dan dijalankan sehingga niat pemerintah untuk menekan kenaikan angka Covid-19 dan tetap juga menjaga kapasitas rumah sakit dan aspek ekonomi dan sosial juga tetap terjaga dengan baik," kata Melki kepada Republika, Selasa (20/7).

Melkiades menuturkan, sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan penularan Covid-19. Salah satunya adalah dengan memperketat protokol kesehatan.

Sementara di sektor hilir, kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan juga harus dipersiapkan agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit penyakit lainnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah yang juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Masyarakat juga diminta bersabar sampai keputusan selanjutnya diambil.

"Tentu dgn keputusan ini sampai tanggal 25 kita melihat perkembangan dari angka Covid dan setelah tanggal 25 seperti tadi disampaikan kita akan melihat ke depan apakah akan ada penyesuaian lagi dari kebijakan PPKM Darurat ini," ucapnya.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, poin penting perpanjangan PPKM Darurat itu adalah evaluasi. Sehingga, ia mengharapkan pemerintah bisa mencapai hal tersebut.

"Poin penting dari perpanjangan PPKM Darurat adalah pengawasan, evaluasi, dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar. Tiga hal ini memengaruhi kemungkinan kami kembali ke PPKM Darurat atau tidak. Saya harap kami tetap berperilaku sesuai realita dan tentu saja tetap optimistis," katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Rabu (21/7).

Kemudian, ia melanjutkan banyak yang menyangkal realitas Covid-19 yang selalu berujung tidak baik. Sekarang, media internasional menyoroti kondisi Indonesia. Dalam hal ini tidak usah kaget dan lebih baik terima saja. Indonesia harus bangkit untuk membuktikan bisa menjadi baik.

"Memang sangat mudah mengabaikan angka-angka kematian akibat Covid-19. Tapi ketika itu adalah saudara, ibu atau anak Anda, maka akan disadari jumlah kematian itu bukanlah sekadar angka. Beberapa orang sepertinya ingin terus menciptakan kontroversi dan perpecahan," kata dia.

photo
Infografis Panduan Makanan Pasien Covid-19 Isoman - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement