REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus menggenjot realisasi anggaran dari sektor kesehatan. Khususnya terkait insentif nakes.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan penyerapan insentif nakes hingga saat ini baru mencapai 34,1 persen. Pemprov sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran yang akan disalurkan. Tujuannya agar tidak melanggar aturan atau kebijakan yang berlaku.
Apalagi, kata dia, saat ini Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri. “Maka Gubernur pun berhati-hati, karena penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Kalaupun kami dianggap lamban, bukan berarti anggaran itu tidak akan dipakai, tapi bertahap agar sesuai payung hukum," ujar Uu, Selasa (20/7).
"Sistem keuangan sekarang harus mengacu sistem yang dibuat Menteri Dalam Negeri. Kemungkinan juga bapati dan wali kota di Jabar masih kesulitan menggunakan SIPD yang masih baru," imbuhnya.
Uu sangat berharap ke depannya insentif bagi para nakes ini dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah di Jawa Barat akan terus berupaya sebijak mungkin dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2021 baru enam provinsi yang sudah menyalurkan insentif nakes di atas 50 persen. Di antaranya Kalimantan Selatan (100 persen), Nusa Tenggara Timur (74,1 persen), Kalimantan Barat (66 persen), Jawa Timur (62 persen), Banten (58,6 persen), dan Kalimantan Utara (50,1 persen).
Selain itu juga ada tiga provinsi yang belum menyalurkan insentif, yaitu Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, dan Bangka Belitung. Sementara itu bahkan ada provinsi yang belum menganggarkan insentif nakes ke dalam APBD tahun ini seperti Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.