REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengingatkan anggota untuk bersikap santun dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami ingatkan kepada anggota untuk bersikap santun namun tetap menegakkan hukum," kata Fadil di Jakarta, Ahad (18/7).
Fadil mengatakan penyekatan yang saat ini dilakukan oleh anggota di sejumlah titik tidak menggunakan konsep struktural, melainkan konsep pendekatan kemitraan (community partnership). Menurut Fadil, penegakan aturan tidak akan bisa sukses jika hanya dilakukan sendiri oleh aparat. Tapi aturan baru sukses ditegakkan manakala seluruh elemen ikut bergerak.
"Dimulai dari diri sendiri, keluarga sendiri, lingkungan sendiri, Insya Allah semuanya aman berjalan dengan baik," ujar Fadil.
Pemerintah Daerah, Komando Daerah Militer Jayakarta dan Polda Metro Jaya hanya memfasilitasi penegakan aturan itu dengan menawarkan konsep one gate system. Namun, jalannya aturan itu semua tergantung oleh seluruh perangkat masyarakat.
"Dengan pengelolaan yang baik, Insya Allah semua bisa menjadi baik dan akan menjadi pola baru dalam menghadapi varian delta virus SARS-COV-2 itu," imbuhnya.