REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengajak ulama, habaib, dan kyai untuk menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat Idul Adha. Airlangga menegaskan, keberhasilan menekan penyebaran Covid-19 hanya dapat dilakukan dengan disiplin prokes dan mengurangi mobilitas masyarakat.
Menurut Airlangga, pemerintah sudah menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Airlangga menegaskan, kebijakan PPKM Darurat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari para Kyai, Habaib dan para ulama.
“Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kyai dan ulama, selain terus menerus mendoakan agar Covid-19 dapat berakhir, juga mengajak para jamaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” tutur Airlangga saat 'Istigotsah dan Salawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah' Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) di Jakarta, Ahad (18/7).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengakui masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes. Bahkan, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan masih ada masyarakat yang tidak mempercayai keberadaan virus Covid-19. Padahal, menurut Airlangga, pandemi yang melanda sebagian besar negara di dunia juga mengakibatkan Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah haji kita ke tanah suci.
Bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara-negara berpenduduk muslim di dunia. Pemerintah Arab Saudi hanya menyelenggarakan haji terbatas hanya pada warga domestik dan WNA yang tinggal di Arab Saudi. “Alhamdulillah, ada 327 WNI yang bermukim di Arab Saudi mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.
Ketua Umum DPP partai Golkar menambahkan, peran ulama, habaib, maupun kyai sangat dibutuhkan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin prokes. Terlebih, lusa, merupakan Hari Raya Idul Adha. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah di daerah zona merah. Artinya, masyarakat yang ingin merayakan Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing.
Airlangga mengatakan, pemotongan hewan kurban di wilayah zona merah diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). “Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.
Ia juga meminta kyai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging dari hewan kurban dilakukan dengan diantar ke masing-masing rumah mustahik. Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ujarnya.