Sabtu 17 Jul 2021 21:36 WIB

Mendagri Tegur 19 Pemprov tak Anggarkan Penanganan Covid-19

Selain itu ke 19 pemprov itu juga tidak menganggarkan insentif nakes

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada 19 pemerintah provinsi yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Termasuk tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 pemerintah provinsi tersebut.

"Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," ujar Tito dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Juga Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Serta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. "Memang realisasinya (belum), uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujar Tito.

Ia mengatakan, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Pasalnya, terkadang Badan Keuangan suatu daerah lebih memahami persoalan anggaran tersebut. "Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," ujar Tito.

Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

"Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat," ujar mantan Kapolri itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement