Kamis 15 Jul 2021 23:38 WIB

Korlantas Polri Perluas Penyekatan Hingga 1.038 Titik

Korlantas Polri perluas penyekatan untuk optimalkan pembatasan pergerakan warga

Sejumlah petugas TNI dan Polri berjaga di penyekatan  pintu masuk Tol Bekasi Barat, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Pemerintah setempat menambah enam titik penyekatan baru untuk mengurangi moblitas masyarakat saat penerapan PPKM darurat.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas TNI dan Polri berjaga di penyekatan pintu masuk Tol Bekasi Barat, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Pemerintah setempat menambah enam titik penyekatan baru untuk mengurangi moblitas masyarakat saat penerapan PPKM darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.

"Hari ini titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis (15/7).

Istiono menjelaskan alasan penambahan titik penyekatan agar kepolisian bisa mengoptimalkan pembatasan pergerakan masyarakat. Terlebih pada masa PPKM darurat bersamaan dengan perayaan Idul Adha 2021.

"Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM darurat," kata Istiono.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKMdarurat dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah dengan rincian 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.

Menurut dia, wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat, yakni 353 titik, terdiri atas 21 titik di jalan tol, dan 332 titik di jalan non-tol. Selanjutnya di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan.

"Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan," katanya.

Polri masih akan memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah transmisi COVID-19. Penyekatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobiltas masyarakat pada saat laju pertumbuhan kasus COVID-19 masih cukup tinggi. 

Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKMdarurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement