Jumat 16 Jul 2021 02:45 WIB

ASN Cianjur Diminta Donasikan 2,5 Persen Gaji

Pemkab Cianjur akan membicarakan wacana donasi dengan ASN.

Pemeriksaan kendaraan warga saat pemberlakuan penyekatan di perbatasan Cianjur dan  Bogor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5). Pemkab Cianjur berencana mewajibkan ASN menyisihkan 2,5 persen gajinya untuk membantu meringankan beban warga terdampak pandemi Covid-19.
Foto:

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, total ASN per Juli 2021 sebanyak 12.219 orang. Rinciannya, 10.888 ASN dan 1.331 orang PPPK, didominasi jabatan sebagai tenaga pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Besaran gaji ASN, menurut Budi, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Untuk golongan I berkisar di angka Rp 2,3 juta sampai Rp 2,6 juta per bulan dan golongan II dari Rp 3.3 juta sampai Rp 3.8 juta per bulan.

"Golongan III dari Rp 4.2 juta sampai Rp 4.7 per bulan, dan golongan IV dari Rp 5 juta sampai Rp 5.9 juta per bulan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement