Rabu 14 Jul 2021 23:28 WIB

Alasan Angka Kasus Covid Terus Cetak Rekor Menurut Kemenkes

Kemenkes mengatakan perbaikan sistem pengaruhi angka rekor kasus Covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: DOk BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan laporan harian Covid-19 yang menembus rekor tertinggi secara berturut sejak sepekan terakhir, dipengaruhi oleh perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan kasus.

"Peningkatan angka kematian dan angka konfirmasi positif adalah karenaadanya sistem verifikasi secara otomatis pada laboratorium pemeriksa yang menghilangkan proses verifikasi secara berjenjang sehingga pelaporan menjadi lebih transparan dan tepat waktu," katanya dalam agenda Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu (14/7).

Baca Juga

Dalam kegiatan itu dilaporkan kasus baru pada Rabu ini kembali mencapai jumlah tertinggi selama pandemi sebanyak 54.517 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Hanya dalam waktu 24 jam, jumlahnya naik sebanyak 6.618 kasus dari Selasa (13/7) yang tercatat di angka 47.899 kasus.

Dengan penambahan tersebut, maka total kasus aktif saat ini mencapai 443.473 kasus, naik sebanyak 35.764 orang dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan angka kesembuhan dilaporkan sebanyak 17.762 orang serta laju kematian mencapai 991 orang.

Walaupun terjadi kenaikan kasus, kata Siti Nadia, angka positivity rate di Indonesia cenderung stabil dikarenakan sejalan dengan upaya peningkatan testing sebanyak 324.000 orang per hari. "Peningkatan kasus yang masih terjadi karenamasih besarnya penularan yang terjadi di dalam masyarakat," katanya.

Siti Nadia mengatakan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang penetapan PPKM Darurat Jawa-Bali, target testing tiap kabupaten/kota untuk positivity rate kurang dari 5 persen rasio tes minimal 1 per 1.000 penduduk per pekan.Untuk daerah dengan positivity rate 5-15 persen, maka rasio tesnya adalah 5 per 1.000 penduduk per pekan. Sementara untuk 15-25 persen rasio test adalah 10 per 1.000 penduduk per pekan.

"Untuk daerah dengan positivity rate lebih dari 25 persen atau lebih, rasio test adalah 15 per 1.000 penduduk per pekan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement