Senin 10 Feb 2025 16:43 WIB

Kemenkes: Warga Bisa Juga Daftar Cek Kesehatan Gratis Hanya dengan Membawa KTP

Namun, warga tetap disarankan mendaftarkan diri melalui aplikasi Satu Sehat.

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan tumbuh kembang terhadap pasien anak yang mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di UPTD Puskesmas Beji, Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat di 10.200 puskesmas yang ada di seluruh Indonesia, mulai hari ini. Program cek kesehatan gratis ini sebagai bentuk apresiasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berulang tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan, melakukan deteksi dini berbagai penyakit, serta menekan angka kecacatan dan kematian akibat kondisi medis yang tidak terdeteksi sejak awal.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan tumbuh kembang terhadap pasien anak yang mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di UPTD Puskesmas Beji, Depok, Jawa Barat, Senin (10/2/2025). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat di 10.200 puskesmas yang ada di seluruh Indonesia, mulai hari ini. Program cek kesehatan gratis ini sebagai bentuk apresiasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berulang tahun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan, melakukan deteksi dini berbagai penyakit, serta menekan angka kecacatan dan kematian akibat kondisi medis yang tidak terdeteksi sejak awal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, warga yang ingin mengikuti program cek kesehatan gratis bisa hanya dengan membawa KTP ke puskesmas terdekat. Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya.

"Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," kata Azhar, Senin (10/2/2025).

Baca Juga

Menurut dia, tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan karena ini adalah kewajiban negara, alaupun nanti tindaklanjutnya menggunakan kartu BPJS. Ia menjelaskan Indonesia mempunyai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan diperlukan bila hasil pemeriksaan ini ada yang perlu ditindaklanjuti. Puskesmas hanya menangani penyakit yang masih ringan.

Tetapi kalau ternyata ditemukan gejala yang berat, kata dia, misalnya ternyata ditemukan kanker, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Jadi, kata dia, tindak lanjutnya sudah dipikirkan oleh pemerintah. Azhar Jaya menilai pelaksanaan CKG di Puskesmas Beji, Depok, berjalan lancar dari mulai pasien mendaftar, kemudian dilayani, sampai kemudian mereka diperiksa yang hasilnya diinformasikan melalui Satu Sehat.

Menurut dia, dalam sehari ada 30 warga yang dilayani CKG, kalau misalnya ternyata penuh maka hari berikutnya. Namun, kata dia, tergantung kapasitas. Tapi dibatasi dahulu 30 warga, kata dia, supaya dokter tidak lelah dan jadi beban dan antrean tidak terlalu panjang.

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau ada warga yang ulang tahun pada bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas. Untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, ini vouchernya atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April. "Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat tidak perlu khawatir," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement