Kamis 15 Jul 2021 00:35 WIB

Polri Tambah Titik Pos Penyekatan PPKM Darurat

Disepakati penambahan dari 651 menjadi 998 titik pos penyekatan PPKM Darurat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Personel kepolisian bersiap melakukan penyekatan PPKM Darurat di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Penyekatan PPKM Darurat bagi kendaraan berplat nomer luar kota dengan pemeriksaan surat vaksin dan kelengkapan surat jalan tersebut guna menekan lonjakan kasus COVID-19.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian bersiap melakukan penyekatan PPKM Darurat di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021). Penyekatan PPKM Darurat bagi kendaraan berplat nomer luar kota dengan pemeriksaan surat vaksin dan kelengkapan surat jalan tersebut guna menekan lonjakan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Korps (Korlantas) Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi tiap pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Hasil evaluasi tersebut, disepakati penambahan dari 651 menjadi 998 titik pos penyekatan.

“Jadi, sekarang ada 998 titik penyekatan,” ujar Istiono, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (14/7).

Baca Juga

Selain itu, Istiono memastikan, aparat gabungan di lokasi penyekatan akan memutar balikan para pengendara di sektor non esensial dan kritikal yang masih menjalankan pekerjaannya di kantor. Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tetap di rumah.

"Sektor esensial dan kritikal masih boleh lewat," terang Istiono.

Sementara itu, aparat gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) sepakat untuk melakukan penambahan titik pos penyekatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya selama masa PPKM Darurat. Dengan adanya penambahan ini, secara keseluruhan ada 100 titik pos penyekatan.

"Ini adalah 100 titik penyekatan jadi yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi mulai pukul 06.00 WIB, hari ini kita sosialisasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Menurut Yusri, penambahan titik pos penyekatan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terkait PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu. Mengingat selama PPKM Darurat diterapkan masih ada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan aktivitas di luar rumah.

"Sempat terjadi penurunan di Google Traffict kita lihat sampai 50 persen dan sekarang ada kenaikan 30 persen. Memang betul penyangga sepi tapi ada upaya masyarakat ini lewat jalan tikus," ungkap Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement