REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara yang bertahan status zona merah pada masa pandemi Covid-19, akhirnya keluar menjadi zona oranye pada Rabu (14/7). Sedangkan Kabupaten Lampung Timur dan Pesawaran menjadi zona merah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (14/7), terdapat tiga dari 15 kabupaten/kota di Lampung berstatus zona merah, yakni Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur, dan Pesawaran. Sedangkan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara berubah status menjadi zona oranye.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki membenarkan status Kota Bandar Lampung sudah berubah menjadi zona oranye kembali. “Terima kasih semua pihak sudah bekerja keras dan bekerja sama (sampai Kota Bandar Lampung zona oranye kembali),” katanya.
Meski keluar dari zona merah, Kota Bandar Lampung tercatat masih tertinggi kasus Covid-19. Terdapat pasien positif 6.631 orang, pasien sembuh 5.964 orang, dan pasien meninggal dunia 393 orang. Sedangkan Kabupaten Lampung Utara tercatat 2.610 orang, pasien sembuh 1.681 orang, dan pasien meninggal dunia 100 orang.
Sedangkan Kabupaten Pringsewu yang masih bertahan status zona merah dengan pasien positif 1.585 orang, pasien sembuh 1.375 orang, dan pasien wafat 65 orang. Kabupaten Lampung Timur jumlah pasien positif 2.902 orang, pasien sembuh 1.812 orang, dan pasien wafat 197 orang. Sedangkan Kabupaten Pesawaran jumlah pasien positif 1.561 orang, pasien sembuh 1.227 orang, dan pasien wafat 93 orang.
Terdapat perubahan status juga untuk Kabupaten Mesuji dari zona kuning naik menjadi zona oranye, dengan jumlah pasien positif 200 orang, pasien sembuh 172 orang, dan pasien wafat 13 orang. Mesuji sebelumnya di masa pandemi Covid-19 pernah berstatus zona hijau, tidak terdampak kasus Covid-19.
Meski Kota Bandar Lampung dan Kota Metro berstatus zona oranye, namun pemerintah pusat telah menetapan dua kota di Provinsi Lampung tersebut harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 12 sampai 20 Juli 2021
Penerapan PPKM darurat di Kota Bandar Lampung sudah memasuki hari ketiga. Pada Rabu (14/7), aktivitas warga dan kendaraan sudah mulai lengang di jalan-jalan protokol kota, lantaran beberapa titik jalan sudah disekat petugas secara permanen. Padahal, dua hari sebelumnya, penyekatan jalan hanya berlangsung pada pagi hari, pada siang dan petang masih bisa dilintasi kendaraan.
Menurut Aslam (52 tahun), warga Bandar Lampung, penyekatan jalan-jalan di beberapa titik pusat kota sudah dilakukan permanen, sehingga motor dan mobil tidak dapat melintas lagi. “Kalau dua hari sebelumnya, disekat pagi, siang dan sore harinya masih banyak motor dan mobil lewat,” kata pegawai swasta tersebut.