Rabu 14 Jul 2021 05:24 WIB

Muhadjir: Pemerintah Kawal Distribusi Obat Terapi Covid-19

Muhadjir menemukan beberapa masalah seperti kelangkaan obat Actemra.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah selalu memastikan pengawalan distribusi obat terapi Covid-19 dari hulu sampai hilir. Hal ini agar tertangani dengan baik.

"Sejak pagi tadi saya bersama Pak Wagub Jatim mengunjungi beberapa lokasi, mulai dari hulu sampai ke hilir. Tujuannya untuk memastikan distribusi obat, mulai dari pusat industri sampai ke konsumen atau penggunanya, khususnya mereka-mereka yang sedang mengalami musibah Covid-19 di wilayah ini bisa betul-betul ditangani dengan baik," tutur Muhadjir, Selasa (13/7.

Baca Juga

Muhadjir dalam kunjungannya ke PT Interbat, Sidoarjo dan Instalasi Gudang Farmasi, Kabupaten Gresik juga menemukan beberapa masalah, seperti kelangkaan obat Actemra yang merupakan obat rekomendasi WHO untuk pasien Covid-19 yang bisa menekan jumlah interleukin 6 (IL-6) yang cukup tinggi pada kasus rheumatoid arthritis. Obat itu, kata dia, sangat penting karena jika tidak segera diobati, interleukin 6 (IL-6) bisa memicu peradangan di seluruh tubuh khususnya bagi pasien yang sedang menderita Covid-19.

"Karena itu obat impor, jumlahnya sangat terbatas. Kalau tidak ada pilihan lain kecuali digunakan untuk yang betul-betul urgent. Di pasar internasional juga sama untuk mencarinya susah, obat Actemra itu memang sangat langka. Tadi saya sudah lihat di gudang Dinkes Provinsi saja cuma ada 4 (empat) paket jadi betul-betul sangat terbatas dan ini akan menjadi perhatian kami," katanya.

Terkait masalah harga untuk obat terapi Covid-19 yang tinggi dibandingkan harga sebelumnya, Muhadjir akan membicarakan dan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo. Sementara menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin, mantan rektor Muhammadiyah Malang itu tegas menyatakan tidak boleh ada penimbunan obat, apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.

"Ini tentu sangat mengganggu karena itu sudah ada SE Menkes dan larangan dari Polri, pokoknya tidak boleh ada yang melakukan praktik penimbunan," tuturnya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Jatim, menko PMK didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak dan mengunjungi beberapa lokasi, yakni Dinas Kesehatan Provinsi Jatim yang ada di Kota Surabaya, PT Interbat di Sidoarjo, dan Instalasi Gudang Farmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik serta didampingi Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement