Selasa 13 Jul 2021 10:20 WIB

BPJS Kesehatan Jemput Bola ke Desa Terpencil di Aceh Besar

Desa Lamteuba ini merupakan salah satu desa di pedalaman Kabupaten Aceh Besar

Untuk mempermudah akses layanan pengurusan kepesertaan dan penyebaran informasi Program JKN-KIS secara merata sampai ke daerah terpencil, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menjemput bola dengan membuka kanal layanan melalui Mobile Customer Service (MCS) di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar pada Senin (5/7).
Foto: istimewa
Untuk mempermudah akses layanan pengurusan kepesertaan dan penyebaran informasi Program JKN-KIS secara merata sampai ke daerah terpencil, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menjemput bola dengan membuka kanal layanan melalui Mobile Customer Service (MCS) di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar pada Senin (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR--Untuk mempermudah akses layanan pengurusan kepesertaan dan penyebaran informasi Program JKN-KIS secara merata sampai ke daerah terpencil, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menjemput bola dengan membuka kanal layanan melalui Mobile Customer Service (MCS) di Desa Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar pada Senin (5/7).

Desa Lamteuba ini merupakan salah satu desa di pedalaman Kabupaten Aceh Besar yang berada di kaki Gunung Seulawah, wilayah yang mayoritas mata pencaharian masyarakat setempat adalah bertani dan berkebun. Untuk menuju desa tersebut diperlukan waktu kurang lebih selama 1,5 jam dari ibukota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh dengan melewati jalan yang mendaki dan terjal.

“Alasan kenapa kita menyambangi Desa Lamteuba karena desa ini adalah salah satu desa terpencil yang terdapat di Kabupaten Aceh Besar, jika masyarakat datang ke Kantor BPJS Kesehatan harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk transportasi karena jarak yang jauh. Pastinya dirasa berat bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun di desa ini. Oleh karena itu BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dengan menghadirkan kanal layanan BPJS Kesehatan melalui MCS ini tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar saat ditemui di ruang kerjanya.

Lanjut Neni, dalam pelayanan MCS tersebut peserta dapat melakukan pengurusan administrasi berupa pendaftaran peserta, penambahan anggota keluarga, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan data, pencetakan kartu serta pelayanan informasi dan pengaduan dan tidak lupa melakukan sosialisasi pemanfaatan pelayanan non tatap muka BPJS Kesehatan di masa pandemi.

Neni menambahkan, kegiatan ini merupakan sinergi BPJS Kesehatan dengan Puskesmas Lamteuba serta perangkat desa setempat untuk mendukung kelancaran proses pemberian pelayanan kepesertaan kepada masyarakat setempat.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Puskesmas Lamteuba yang telah menjalankan fungsi dan tugasnya walaupun berada di pedalaman namun terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS dengan tulus dan ikhlas,” ucap Neni.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Lamteuba, Yulia Oesman yang terus ikut mendampingi tim dari BPJS Kesehatan selama disana menyampaikan harapannya agar pelayanan MCS ini dapat hadir di desa mereka seminggu sekali secara rutin karena melihat antusiasme masyarakat untuk mengurus kepesertaan JKN-KIS.

“Dengan melihat antusiasme masyarakat dengan kehadiran pelayanan MCS ini sangat memudahkan sekali, kami berharap agar seminggu sekali pelayanan seperti ini dapat dilaksanakan karena mengingat jarak yang harus ditempuh melawati perbukitan, serta biaya transportasi yang dikeluarkan tidak sedikit untuk sampai ke Kantor BPJS Kesehatan,” harap Yulia.

Disamping itu, Yulia juga mengatakan bahwa ia dan tim di Puskesmas Lamteuba juga akan terus melakukan sosialisasi pelayanan online atau non tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang menggunakan smartphone, sehingga masyarakat yang ingin mengurus administrasi kepesertaan tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement