REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dokter Lois Owien, pada Ahad (11/7). Namun, demikian penanganan kasus dokter kontroversial tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit Siber Krimsus PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Kendati demikian, Ramadhan belum memerinci di mana yang bersangkutan dan ditangkap dan siapa yang melaporkan. Namun, kata Ramadhan, pihaknya akan segera merilis kasus penangkapan dokter lois tersebut. Sehingga dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui duduk perkara kasus yang menjerat dokter Lois sampai harus ditangkap.
"Dia (Lois) kan ditangkap PMJ, kita lagi tanya belum dijawab, nanti siang kita rilis supaya enggak satu-satu," ungkap Ramadhan.
Nam dokter Lois belakangan viral menyusul unggahan-unggahan kontroversial di media sosial terkait Covid-19. Pandangan Lois, jika merujuk pada unggahannya, sejalan dengan para penganut teori konspirasi pandemi.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) pernah memanggil Lois untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban ilmiah. Namun Lois sempat menegaskan dia pasti akan menolak jika dapat panggilan dari MKEK IDI.
Disebutnya, penolakannya sebagai bentuk perjuangannya. Apalagi, kata dia, pemikirannya selalu ditolak oleh IDI hingga Kemenkes.
"Saya sudah berjuang sangat keras di dunia nyata untuk membantu IDI dan Kemenkes, tapi ditolak karena mereka sudah punya protokol sendiri (dari) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Lois.
Cuma karena kurang vitamin dan mineral,Lansia di perlakukan spt penjahat??
Covid19 Bukan Virus dan Tidak Menular!!!! https://t.co/WKrMiZSyei
— dr.Lois@Anti Aging medicine (@LsOwien) July 9, 2021