REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penurunan mobilitas masyarakat di DIY tidak berkurang secara signifikan selama diterapkannya PPKM darurat. Selama sepekan lebih diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebut, penurunan mobilitas masyarakat DIY masih di angka 15 persen.
Padahal, pada empat hari pertama PPKM darurat juga sudah disebutkan oleh Pemda DIY bahwa pengurangan mobilitas masyarakat di angka 15 persen. Minimal pengurangan mobilitas ini setidaknya 30 persen untuk menekan laju penyebaran Covid-19 berdasarkan analisis dari pemerintah pusat.
"Penurunan mobilitas selama PPKM darurat baru 15 persen, itu dipantau lewat google traffic. Kita belum capai 20, tapi kita pantau terus," kata Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti kepada wartawan dalam wawancara virtual, Sabtu (10/7).
Pihaknya pun memperpanjang durasi penutupan di titik-titik yang dilakukan penyekatan kendaraan. Perpanjangan durasi ini bahkan ada yang mencapai 24 jam yang sebelumnya hanya dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Made mengklaim adanya pengurangan yang cukup signifikan terhadap antrean kendaraan di titik-titik penyekatan tersebut. Ia menyebut, di Kabupaten Sleman ada pengurangan sebesar 33 persen antrean kendaraan dari penyekatan yang dilakukan di Simpang Seturan, Kentungan, Condongcatur dan Janti.
Di Kota Yogyakarta juga diklaim ada penurunan antrean kendaraan sebesar 33 persen di titik penyekatan di Simpang Tugu, Kleringan, Gejayan dan Giwangan. Sedangkan, pengurangan antrean kendaraan di Kabupaten Bantul sebesar 35 persen dan di Kulon Progo sebesar 28 persen.
"Kita lihat dari antrean kendaraan di simpang-simpang yang ada berdasarkan CCTV, kemudian dilakukan pembatasan-pembatasan ini cukup efektif," ujarnya.
Sementara itu, untuk Kabupaten Gunungkidul tidak didapatkan data terkait pengurangan antrean kendaraan ini. Pasalnya, tidak ada akses CCTV di Gunungkidul untuk dapat memantau pergerakan kendaraan.