Terkait keterbatasan vaksin Covid-19 tersebut, Kadinkes itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan permintaan penambahan vaksin kepada pemerintah pusat. Hal itu dilakukan tiap dua pekan sekali.
"Dalam dua pekan kami ajukan 5.000 dosis vaksin, tapi yang datang tidak tentu," kata dia.
Di sisi lain, Edwin pun mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum yang dilaksanakan di 31 puskesmas di Bandarlampung jatahnya dikurangi menjadi 50 dosis satu hari. Kebijakan tersebut diterapkan khusus dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"Vaksinasi di puskesmas-puskesmas yang biasa dijatah 100 dosis, sekarang dikurangi menjadi 50 dosis guna menghindari kerumunan," kata dia.