Jumat 09 Jul 2021 03:54 WIB

Jalur Khusus Tenaga Kesehatan Disiapkan

Jalur khusus itu untuk memudahkan akses bagi ambulans dan tenaga kesehatan.

Bundaran di jalan Sudirman Jakarta terlihat losing pada tanggal 3 Juli 2021. Saat itu hari Pertama PPKM Darurat
Foto: Anadolu Agency
Bundaran di jalan Sudirman Jakarta terlihat losing pada tanggal 3 Juli 2021. Saat itu hari Pertama PPKM Darurat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Jalur khusus untuk ambulans dan tenaga kesehatan yang akan melintasi pos penyekatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyediaan jalur khusus itu untuk memudahkan akses bagi ambulans dan tenaga kesehatan.

Baca Juga

"Kita menyiapkan jalur khusus untuk keluar tol. Jadi bagi dokter dan perawat terutama pasien COVID-19 itu bisa keluar di exit tol depan Polda. Kalau dari arah barat ke timur bisa keluar di exit tol Semanggi," kata Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7).

Sambodo mengatakan bahwa tenaga kesehatan yang ingin melintasi pos penyekatan cukup menunjukkan bukti surat tugas kepada petugas yang berjaga untuk dapat melintas.

"Tinggal sampaikan saja kepada petugas yang berjaga menunjukkan id atau surat tugas maka kita akan persilahkan yang bersangkutan melintasi titik penyekatan," ujar Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan bahwa kebijakan kanalisasi yang dilakukan di titik-titik penyekatan terbukti efektif mengurangi kepadatan kendaraan bermotor dengan memisahkan jalur-jalur pemeriksaan.

"Kalau tenaga kesehatan ambulans kita siapkan jalur khusus sehingga tidak terhambat di titik penyekatan," tutur Sambodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement