Rabu 07 Jul 2021 15:34 WIB

Hentikan Perdebatan, Polri Ajak Masyarakat Fokus Covid-19

Hentikan Perdebatan, Polri Ajak Masyarakat Fokus Keluar Dari Lonjakan Covid 19

Personel Brimob berjaga saat dilakukannya penutupan akses masuk ke Kota Surabaya di Bundaran Cito, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/7/2021). Polda Jawa Timur menutup akses jalan tersebut bagi masyarakat umum kecuali bagi yang memiliki kepentingan darurat untuk mengurangi mobilitas warga yang hendak memasuki Surabaya guna menghambat penyebaran COVID-19.
Foto:

Banyak Yang Belum Paham

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid 19, Dr. Sonny Harry B. Harmadi mengemukakan, PPKM Darurat diterapkan di 124 dari 128 (96,8%) kabupaten/kota di Pulau Jawa.

"Ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan PPKM Darurat, baik untuk Pemda, dunia usaha maupun masyarakat," tegas Sonny.

Sementara Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dalam paparanya mengemukakan, terkait pelaksanaan PPKM Darurat,  Polri telah melibatkan 21.618 personel untuk mengamankan 407 lokasi pembatasan/penyekatan dan pengendalian mobilitas d wilayah Provinsi Jawa sampai Bali.

Dari 3 hari pelaksanaan operasi diperoleh sejumlah temuan antara lain: masyarakat banyak yang belum paham pelaksanaan PPKM Darurat karena masih di tahap awal; banyak pengemudi yang tidak punya kepentingan urgent; masih ditemukan pengemudi yang nekat; banyak masyarakat yang tidak sadar akan dampak terpapar Covid 19, dan kurangnya pemahaman petugas tentang kriteria sektor esensial dan kritikal yang boleh eraktivitas.

“Untuk itu Polri mengedepankan tindakan preventif edukatif secara terukur, tegas, dan humanis kepada warga masyarakat dengan tahapan: pemberian himbauan, teguran simpatik, dan tindakan tegas,” ungkap Rudy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement