Selasa 06 Jul 2021 17:08 WIB

Legislator: Tunda Masuknya WNA

Mobilitas WNA ke Indonesia lebih berbahaya daripada pergerakan masyarakat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi 20 Tenaga Kerja Aasing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dia meminta, pemerintah menunda masuknya WNA kala PPKM Darurat diterapkan.

Mardani meminta, pemerintah menolak masuknya WNA sepanjang PPKM berlangsung. Dia merasa, masuknya WNA saat ini cenderung tidak tepat.

"Masuknya WNA dari manapun dengan alasan apapun sebaiknya ditunda dulu sampai PPKM darurat selesai," kata Mardani di akun Twitter resminya pada Selasa (6/7).

Mardani mengingatkan, kebijakan PPKM darurat wajib dipatuhi semua pihak. Dia tak ingin ada siapapun yang dikecualikan dari pemberlakuan PPKM.

"Makna 'Darurat' (PPKM Darurat) harus berlaku untuk semua," ujar Anggota Komisi II DPR itu.

Selain itu, Mardani menegaskan, mobilitas WNA ke Indonesia lebih berbahaya daripada pergerakan masyarakat dalam negeri. Sebab para WNA itu diduga membawa varian Covid-19 di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pergerakan WNA dari luar justru lebih riskan karena berpotensi membawa varian virus Covid-19 lainnya," ucap Mardani.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan terkait informasi mendaratnya 20 TKA asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, disampaikan bahwa 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing. Mereka dalam rangka uji coba kemampuan pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement