REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tiga daerah di Provinsi Lampung sudah berstatus zona merah (risiko kenaikan kasus tinggi), Selasa (6/7). Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Utara zonanya sudah ditetapkan merah, sedangkan Kabupaten Pringsewu sudah sepekan terakhir menyandang zona merah. Hal tersebut berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat periode 27 Juni hingga 4 Juli 2021.
Kota Bandar Lampung untuk yang ketigakalinya menyandang status zona merah selama masa pandemi Covid-19 yang berlansung setahun lebih. Target ibu kota Provinsi Lampung tersebut akan berubah menjadi zona hijau (tidak terdampak Covid-19) pada April 2021 gagal total. Bahkan kota tersebut hanya bertahan pada zona oranye (risiko kenaikan kasus sedang) tidak pernah turun ke zona kuning (risiko kenaikan kasus rendah).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli membenarkan Kota Bandar Lampung telah berubah dari zona oranye naik ke zona merah pada Selasa (6/7) pagi. "Benar zona merah pagi ini," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut dia, tim Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan semua pihak termasuk masyarakat untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, agar target selama sepekan Kota Bandar Lampung akan turun kembali ke zona oranye.
Ia mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kegiatan tempat hiburan malam, mal, restoran, dan usaha lainnya sudah dipercepat kembali jam operasionalnya. Sedangkan aktivitas masyarakat sebagian sudah diperingatkan untuk menahan diri, agar tidak terjadi kerumunan dan keramaian, sehingga rawan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data yang dilansir Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (5/7), jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung 6.392 orang, pasien selesai isolasi (sembuh) 5.826 orang, dan pasien meninggal dunia 374 orang. Sedangkan Kabupaten Lampung Utara yang masuk zona merah dengan jumlah pasien positif 2.185 orang, pasien positif sembuh 1.681 orang, dan pasien meninggal dunia 81 orang.
Sementara Kabupaten Pringsewu yang lebih awal ditetapkan zona merah dengan jumlah pasien positif 1.299 orang, pasien sembuh 1.129 orang, dan pasien meninggal dunia 51 orang. Penetapan tiga daerah tersebut status zona merah, setelah beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan kasus positif dan juga kasus pasien meninggal dunia.