REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mulai menelusuri perusahaan sektor nonesensial dan non kritikal di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Sampai saat ini kita masih melakukannya. Hari ini kita mulai. Kita telusuri. Untuk datanya anggota masih bekerja," kata Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Herukoco, saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri, Duren Sawit, Jakarta, Selasa (6/7).
Ia mengatakan data di lapangan menyebutkan, masih banyak karyawan dari sektor nonesensial dan nonkritikal yang beraktivitas karena tuntutan perusahaan. Herukoco mengatakan nantinya apabila ada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beroperasi akan dilakukan tindakan penegakan hukum.
"Adapun hari ini kegiatan kita dari Satgas Gakkum mulai telusuri perusahaan-perusahaan yang tidak esensial dan kritikal yang masih buka. Akan kita lakukan penegakan hukum," ujar Herukoco.
Dia juga mengimbau masyarakat agar bersabar dengan membatasi mobilitas selama massa PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli 2021. "Harapannya agar masyarakat bersabar, ini sudah diatur oleh pemerintah, kita bersabar selama 20 hari agar kegiatan yang tidak kritikal dan esensial, sabar di rumah saja," kata Herukoco.