Selasa 06 Jul 2021 05:51 WIB

Akses ke Malioboro Ditutup, Lampu Taman Dimatikan

Kerumunan yang ditemukan langsung dibubarkan oleh petugas.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Polisi melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan saat penutupan jalan kawasan Malioboro, Yogyakarta, Senin (5/7/2021). Sosialisasi penutupan jalan di kawasan Malioboro tersebut untuk mengurangi kerumunan selama penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menutup akses jalan menuju Malioboro selama PPKM Darurat. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya pengunjung ke kawasan Malioboro.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat masih ditemukan adanya warga yang berkerumun di Malioboro. Namun, kerumunan langsung dibubarkan petugas yang berjaga di kawasan tersebut.

Baca Juga

"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu," kata Heroe kepada wartawan dalam pesan tertulisnya, Senin (5/7).

Pihaknya juga mematikan lampu taman dan menyemprotkan disinfektan secara berkala di sepanjang Jalan Malioboro. Patroli juga aktif dilakukan selama penerapan PKM Darurat, bahkan ke titik-titik wisata lainnya seperti Alun-alun Utara.

Heroe menyebut, di Alun-alun Utara sudah tidak ditemukan adanya pelaku usaha yang beroperasi maupun pengunjung. Sebab, kawasan tersebut dijaga ketat oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta dan petugas di tingkat kecamatan.

"Begitu juga titik-titik kumpul lainnya, kita lakukan penertiban. Intinya, jika masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan," ujar Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan titik-titik penyekatan di perbatasan Kota Yogyakarta. Penyekatan dilakukan guna meredam mobilitas warga selama diterapkannya PPKM darurat.

Ada beberapa titik penyekatan, mulai dari Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, perempatan di Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedongkuning. Penyekatan dilakukan dengan menyaring kendaraan yang masuk Kota Yogyakarta. "Setidaknya harus menunjukkan kartu vaksinasi, antigen/PCR yang berlaku, KTP dan tujuannya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement