Senin 05 Jul 2021 23:43 WIB

Bupati Semarang: PPKM Darurat Mulai Tekan Kasus Baru Covid

Bupati Semarang akui ada penurunan kasus baru usai PPKM Darurat

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha akui ada penurunan kasus baru Covid-19 usai PPKM Darurat
Foto:

Seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan Satgas Covid-19, TNI/ Polri dan unsur Pemkab Semarang masih terus mendorong upaya-upaya sosialisasi dan edukasi.

Agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat akan terus meningkat, termasuk kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dan pencegahan  Covid-19.

Bupati ingin tren yang cukup positif ini bisa terus ditingkatkan lagi agar angka penyebaran kasus Caovid-19 di daerahnya bisa terus ditekan seminimal mungkin.

"Sehingga jika angka penambahan kasus bisa ditekan dan dikendalikan, harapannya PPKM Darurat di Kabupaten Semarang tidak diperpanjang lagi," tegasnya.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan menambahkan, data kasus Covid-19 sampai dengan Senin 5 Juli 2021, jumlah penambahan kasus baru tercatat mencapai 340.

Jika dibandingkan dengan penambahan kasus baru sampai dengan tanggal 2 Juli 2021, atau sehari sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, yang mencapai 413, jumlah tersebut telah mengalami penurunan.

Secara umum, jelasnya, akumulasi penambahan kasus baru di Kabupaten Semarang yang terpantau dalam empat hari terakhir di Kabupaten Semarang grafiknya terus menurun. Pada tanggal 2 Juli 2021 atau sebelum prlaksanaan PPKM Darurat, total penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Semarang tercatat mencapai 413 kasus.

Memasuki hari pertama PPKM Darurat, penambahan kasus baru mengalami  menurun, meski belum terlalu signifikan, menjadi sebanyak 405 kasus. Demikian halnya pada hari kedua pelaksanaan PPKM Darurat pada tanggal 4 Juli 2021, jumlah penambahan kasus baru tercatat masih mencapai 403.

"Namun pada hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat mulai menunjukkan penurunan angka yang lebih banyak, di mana penambahan kasus baru tercatat sebanyak 340," jelasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Rendi Johan Prasetyo --mewakili Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo-- menyampaikan, malam ini melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi PPKM Darurat kepada masyarakat.

Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang dimungkinkan menjadi tempat kunjungan masyarakat saat pembatasan- pembatasan PPKM Darurat mulai berlaku efektif.

 

Seperti rumah/ warung makan, restoran, pertokoan, pusat PKL, kafe dan pusat aktivitas publik lainnya yang berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Semarang."Tujuannya untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam mematuhi berbagai ketentuan pembatasan yang berlaku selama pelaksanaan PPKM Darurat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement