Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak sejak 1 Juli lalu. Saat itu, SMAN 20 di Jakarta Pusat, menjadi yang pertama melaksanakan program tersebut dengan menyasar 100 murid menerima vaksin Covid-19.
Anies mengatakan, program vaksinasi Covid-19 untuk anak ditujukan bagi warga yang berdomisili di Jakarta. Jadi, warga yang tidak memiliki KTP DKI, namun tinggal di Ibu Kota tetap dapat menerima vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak diperuntukkan bagi remaja berusia 12 hingga 17 tahun. Program ini menggunakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac.
sumber : Antara
Advertisement