Jumat 02 Jul 2021 23:23 WIB

Polresta Bogor Pantau PPKM Mikro Hingga ke Tingkat RT/ RW

Pemantauan tersebut dilakukan bersama aparat dari sejumlah dinas.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang akan dimulai Sabtu (3/7), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengerahkan berbagai unsur untuk terlibat. Salah satunya, Polresta Bogor Kota meminta dinas-dinas di Kota Bogor yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk membantu kepolisian dalam pendataan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan di tingkat RT/ RW. Antara lain, dalam melakukam verifikasi terkait RT/ RW yang tergolong zona merah.

Baca Juga

“Terkait RT/ RW di zona merah, tentunya kami PPKM Mikro tadi data kami perkuat dari pendataan. Sudah komitmen dari Pak Wali Kota bahwa ini total war. Maka semua dinas yang WFH back up Polres dalam melakukan PPKM Mikro pada tingkat RTRW, untuk melakukan verifikasi data apakah benar diatas lima rumah yang dianggap sebagai zona merah,” kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (2/7).

Selain pendataan, lanjut dia, dinas-dinas tersebut juga akan diminta pembantuan terkait treatment, skenario pengendalian, dan lain-lain. Terutama untuk membantu warga yang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.

Bantuan tersebut, dikatakan Susatyo, yakni berupa bantuan terkait kesehatan dan logistik. Dimana bantuan tersebut akan didistribusikan dari gudang logistik di Gedung Wanita, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan-bantuan kesehatan itu akan dikoordinasikan by data. Ada gudang logistik di sini, bagaimana distribusi kepada masyarakat, pendistribusian vitamin dan sebagainya tentu nanti akan by data kita akan lakukan,” jelasnya.

Di samping itu, sambung Susatyo, polisi juga akan membantu memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat yang areanya termasuk zona merah. Dengan tujuan, agar mencegah penularan penularan di level rumah-rumah dalam satu RT. Pemberian vaksin tersebut akam dilakukan dalam sistem jemput bola, atau dari rumah ke rumah.

Susatyo menyebutkan, saat ini di Kota Bogor ada 12 RT yang termasuk dalam zona merah. Ke 12 RT tersebut tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor.

“Tetapi setiap kecamatan itu ada by data dan sebagainya. Hari ini akan diverifikasi, dan itu akan menjadi sasaran vaksin mana yang paling tinggi setiap harinya. Mungkin hari ini vaksinnya di Bogor Tengah atau Bogor Utara, kita akan jemput bola untuk masyarakat yang belum divaksin dalam RT tersebut,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement