Senin 19 Jul 2021 05:31 WIB

Korlantas Tambah 70 Titik Penyekatan Baru

Total pos penyekatan menjadi 1.038 titik penyekatan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat  Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Penyekatan kendaraan di gerbang tol pintu keluar menuju jalur wisata Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan kendaraan selain plat (F) akan diputar balik.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan di pintu keluar Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Penyekatan kendaraan di gerbang tol pintu keluar menuju jalur wisata Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan kendaraan selain plat (F) akan diputar balik.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG — Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menambah sebanyak 70 titik penyekatan baru menjelang perayaan Hari Raya Idu Adha 2021 yang jatuh pada Selasa (20/7) mendatang. Penyekatan baru tersebut, untuk tetap menekan mobilitas warga di masa penerapan PPKM Darurat Covid-19.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono mengatakan, kini, ada 1.038 pos dari semula 968 titik penyekatan yang tersebar di zona PPKM Darurat, dari Lampung, Jawa sampai ke Bali. “Saya sampaikan, bahwa pengetatan mobilitas dalam rangka Idul Adha ini, Polri menambah pos-pos penyekatan di lapangan menjadi 1.038 titik. Pengetatan ini, tentunya untuk menekan mobilitas masyarakat,” ujar Istiono, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (18/7).

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Kombes Rudi Antariksawan sebelumnya, Sabtu (17/7) menyampaikan, seribu lebih titik penyekatan tersebut tersebar di 86 lokasi jalan tol, dan 7 penyekatan di wilayah pelabuhan, serta sebanyak 945 penyekatan di jalanan non-tol. Kata Rudi, titik penyekatan terbanyak, ada di zona PPKM Darurat di Jawa Barat (Jabar) dengan total 353 pos.

“Di wilayah Jawa Barat, ada 21 titik penyekatan di jalan tol, dan 271 titik penyekatan jalan non-tol,” ujar Rudi. Selanjutnya, di Jawa Tengah (Jateng), titik penyakatan ada sebanyak 271 pos. Sementara di Jawa Timur (Jatim), sekitar 209 titik penyekatan, dan di Provinsi Banten, sekitar 20 titik penyekatan. Sementara akses menuju DKI Jakarta, Korlantas mendirikan, tak kurang dari 100 titik pos penyekatan yang tersebar di jalan tol, maupun non-tol.

Penyekatan jalan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut, sebagai respons pemerintah menghadapi peningkatan infeksi Covid-19 di masyarakat. Pemerintah, lewat Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), diminta untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat di jalanan dengan menerapkan PPKM Darurat selama 17 hari sejak 3 sampai 20 Juli mendatang.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement