Kamis 01 Jul 2021 18:26 WIB

Menkes: RS Hanya untuk Pasien Covid Bergejala Berat

Menkes mengatakan pasien Covid bergejala ringan dan tak komorbid isolasi di rumah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengakui saat ini Indonesia kembali masuk dalam kondisi darurat Covid-19. Menkes mengatakan, tempat tidur di rumah sakit akan mulai difokuskan hanya untuk pasien positif Covid yang memiliki komorbid dan kondisi yang sudah berat.

"Untuk daerah yang tekanan rumah sakit sudah tinggi. Ada intervensi cepat. Yang masuk RS yang memang harus dirawat di RS," ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (1/7).

Baca Juga

Budi menjelaskan nantinya, para orang yang terkonfirmasi positif namun dalam kondisi yang masih stabil dianjurkan untuk tetap berada di dalam rumah dan menjalani isolasi mandiri. "Jadi gak usah panik. Jika tidak ada sesak, nilai saturasi oksigen masih di atas 95 persen dan tidak ada komorbid maka di rumah saja," kata Budi.

Budi juga menjelaskan RS akan fokus menangani para penderita Covid yang memang terverifikasi memiliki komorbid dan kondisi yang sudah berat. "Sebab, kalau semuanya masuk RS malah tak tertangani dengan baik. Dan malah bisa terinfeksi dengan load virus yang lebih besar lagi kalau kondisinya masih bisa isoman tapi minta ke rumah sakit," jelasnya.

Secara paralel Budi memastikan pengobatan dan penanganan di RS akan dilakukan semaksimal mungkin. Budi menjelaskan arus pasien yang memang di rumah sakit juga akan diatur secara ketat. "Kami juga akan disiplinkan. Orang yang memang sudah bisa pulang akan kami pulangkan," ujar Budi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement