Kamis 01 Jul 2021 10:31 WIB

Bayar Iuran Rutin Beri Faedah Proteksi Diri Antarpeserta JKN

Iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pamekasan kembali mengingatkan pentingnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iuran Program JKN secara rutin.
Foto: BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pamekasan kembali mengingatkan pentingnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iuran Program JKN secara rutin.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pamekasan kembali mengingatkan pentingnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iuran Program JKN secara rutin. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Elke Winasari mengatakan, dengan membayar iuran secara rutin, maka peserta JKN–KIS telah mendapatkan dua manfaat kebaikan.

Pertama, untuk proteksi diri terhadap risiko finansial apabila sewaktu–waktu memerlukan pelayanan kesehatan. Kedua, sebagai wujud dari gotong royong dan semangat saling membantu antar peserta JKN–KIS.

“Jika membayar iuran secara rutin, maka status kepesertaan akan aktif, sehingga apabila Peserta (JKN–KIS) memerlukan layanan kesehatan kapanpun tidak ada kendala atau denda rawat inap. Kedua, kita juga ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan. Karena prinsip Program ini adalah gotong royong. Iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu,” ujar Elke beberapa waktu lalu.

Elke juga menjelaskan, BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan telah melakukan upaya–upaya untuk mengedukasi agar masyarakat rutin membayar iuran.  Saat ini BPJS Kesehatan telah bermitra dengan Kader JKN yang melakukan edukasi langsung kepada masyarakat untuk membayar iuran secara rutin. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan telecollection dengan menelepon secara rutin peserta JKN–KIS yang memiliki tunggakan iuran.

“Upaya ini kami targetkan dapat meningkatkan kesadaran pembayaran iuran terutama oleh peserta mandiri. Jangan sampai peserta JKN khususnya dari segmen peserta mandiri ini membayar iuran pada saat memerlukan layanan saja, tapi setelah sembuh tidak lagi membayar iuran. Karena ini tentunya tidak sesuai dengan semangat gotong royong antar sesama,” imbuh Elke.

Sementara Jufriyansyah (33), warga Palengaan Pamekasan mengaku rutin membayar iuran JKN. Hal itu lantaran ayahnya harus berobat secara rutin dengan memanfaatkan Kartu JKN miliknya. Jufriyansyah berpesan, agar seluruh peserta JKN membayar iuran agar tidak kesulitan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan.

“Kalau membayar iuran rutin itu, seumpama perlu berobat Alhamdulillah sudah mudah. Jadi kalau ada rejeki, lebih baik disisihkan untuk membayar BPJS (Iuran JKN). Apalagi kalau yang sudah punya penyakit biar lebih gampang dilayani,” jelasnya.

Saat ini BPJS Kesehatan selain menambahkan kanal pembayaran juga telah menerapkan mekanisme auto debit bagi peserta mandiri. Dengan auto debit ini, pembayaran iuran akan langsung secara otomatis dipotong melalui rekening bank peserta. Sehingga akan lebih nyaman bagi peserta untuk pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement