REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dikabarkan mengalami peretasan di akun media sosialnya. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempersilakan pengurus BEM UI melakukan pelaporan terkait peretasan yang dialami mereka.
"Silakan laporan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Menurut Argo, polisi tidak bisa langsung menindaklanjuti dugaan tindakan peretasan terhadap sejumlah pengurus BEM UI meski tidak masuk ke dalam delik aduan. Sebab, kata Argo, pihaknya harus mengetahui kata sandi atau password akun yang diretas tersebut.
"Polri kan harus tahu pasword akun tersebut dan apa yang diretas dan lain-lainnya," ungkap Argo.
Diketahui peretasan terjadi setelah BEM UI menyiarkan poster bermuatan satire yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai King of Lip Service. Akun yang dikabarkan terkena peretasan adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram. Ada tiga pengurus yang mereka kabarkan mengalami hal tersebut.