Rabu 30 Jun 2021 13:20 WIB

Soal Peretasan Akun, Polisi Persilakan BEM UI Lapor

Akun yang dikabarkan terkena peretasan adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Insta

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Berdasarkan hasil gelar perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Kepolisian menetapkan enam tersangka yang salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan melakukan pencekalan untuk tidak berpergian ke luar Indonesia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Berdasarkan hasil gelar perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Kepolisian menetapkan enam tersangka yang salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan melakukan pencekalan untuk tidak berpergian ke luar Indonesia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dikabarkan mengalami peretasan di akun media sosialnya. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempersilakan pengurus BEM UI melakukan pelaporan terkait peretasan yang dialami mereka.

"Silakan laporan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Menurut Argo, polisi tidak bisa langsung menindaklanjuti dugaan tindakan peretasan terhadap sejumlah pengurus BEM UI meski tidak masuk ke dalam delik aduan. Sebab, kata Argo, pihaknya harus mengetahui kata sandi atau password akun yang diretas tersebut.

"Polri kan harus tahu pasword akun tersebut dan apa yang diretas dan lain-lainnya," ungkap Argo.

Diketahui peretasan terjadi setelah BEM UI menyiarkan poster bermuatan satire yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai King of Lip Service. Akun yang dikabarkan terkena peretasan adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram. Ada tiga pengurus yang mereka kabarkan mengalami hal tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement