Selasa 29 Jun 2021 20:26 WIB

Satgas: Tingkatkan Posko Penanganan Covid-19 di Daerah

Dari lima provinsi, hanya DKI yang seluruh kelurahannya telah membentuk posko.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan pembentukan dan kinerja posko penanganan Covid-19 ketika diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mengatasi kenaikan kasus. Sebab, penting untuk melihat penanganan Covid-19 hingga tingkat terkecil, karena permasalahan mungkin saja berbeda.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6), menjelaskan, hal itu menjadi faktor penting dalam menentukan penanganan yang efektif dan tepat sasaran. "Seperti contohnya pada kepatuhan memakai masker di Jawa Barat, jika dilihat di tingkat kabupaten/kota hanya dua kabupaten/kota yang kepatuhannya rendah. Angka ini terlihat kecil, namun jika dilihat hingga tingkat kelurahan, ternyata sebanyak 451 kelurahan memiliki kepatuhan rendah," jelas Wiku.

Baca Juga

Karena itu, penting bagi seluruh provinsi terutama yang memiliki kasus tinggi untuk terus memantau penanganan di kabupaten/kota dalam memberikan instruksi terhadap desa atau kelurahan yang berada di bawahnya meningkatkan pembentukan dan kinerja posko. Secara nasional, jumlah posko terbentuk terus mengalami peningkatan dengan selama delapan pekan terakhir, jumlah posko bertambah 1.166 dari yang sebelumnya 18.516, menjadi 19.682 posko.

Jika dilihat pada lima provinsi penyumbang kasus positif tertinggi, hanya DKI Jakarta yang seluruh kelurahannya telah membentuk posko. D.I. Yogyakarta menjadi provinsi kedua dengan cakupan pembentukan posko tertinggi yaitu sebesar 89,61 persen meski penambahan poskonya cenderung stagnan selama delapan pekan terakhir.

Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan cakupan pembentukan posko yang masih rendah, yaitu kurang dari 60 persen kelurahannya yang sudah membentuk posko. Perkembangan pembentukan posko yang lambat ini tidak dapat ditoleransi lagi, mengingat pandemi membutuhkan penanganan yang cepat dan posko adalah infrastruktur yang dibutuhkan agar PPKM Mikro dapat berjalan efektif.

"Dimohon seluruh provinsi ini kembali aktif membentuk posko pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko sehingga PPKM Mikro dapat berjalan dengan efektif," tegas Wiku.

Masyarakat juga diminta terlibat dalam meningkatkan perkembangan kinerja posko secara konsisten dan tidak hanya pada saat situasi genting saja. "Apabila kita lengah, maka butuh waktu lebih lama untuk memperbaiki keadaan, karena berkaca dari pengalaman sebelumnya bahwa fenomena lonjakan kasus baru bisa kembali terkendali setelah 6-7 minggu setelahnya," kata Wiku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement