Ahad 27 Jun 2021 13:27 WIB

KPK Sebut Penyidiknya Meninggal Karena Sakit

Ardian Rahayudi meninggal karena sakit yang dideritanya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar meninggalnya salah satu penyidik lembaga antirasuah, Kompol Ardian Rahayudi. KPK menerangkan bahwa Ardian Rahayudi meninggal karena sakit yang dideritanya.

"Benar, telah berpulang ke Rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK. Kompol Ardian Rahayudi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Ahad (27/6).

Perwira menengah polisi itu tercatat menghembuskan napas terakhir di RS Polri Kramat Jati Jakarta sekitar pukul 05.30 WIB pada Ahad (27/6). Ali mengatakan, Ardian telah tujuh tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pernah menjabat sebagai Plh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.

"Mohon doanya, semoga amal baiknya diterima Allah SWT dan juga agar seluruh keluarga almarhum yg saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," katanya.

Kompol Ardian Rahayudi sebelumnya sempat dimutasi kembali ke kepolisian berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.

Ali mengatakan, saat ini Ardian masih bertugas di KPK dan belum kembali ke kepolisian karena belum rampungnya proses administrasi. Ali mengatakan, Ardian menggantikan Dirdik KPK, Brigadir Jenderal Setyo Budiyanto yang sedang cuti.

Kabar meninggalnya Ardian Rahayudi juga dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Dia juga mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan saat ini merupakan Plh Dirdik KPK. "Iya betul, yang bersangkutan pelaksana harian Dirdik KPK," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement