Sabtu 26 Jun 2021 15:37 WIB

Polisi Tembak Perampok Bersenjata di Kotabaru

Tersangka menyerang petugas dengan menggunakan senjata api rakitan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim Gabungan Polda Kalimantan Selatan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tiga perampok bersenjata api di Kabupaten Kotabaru. Mereka ditembak karena melawan petugas saat diringkus.

"Para tersangka menyerang petugas dengan menggunakan senjata api rakitan laras panjang, maka dari itu kami lumpuhkan di bagian kaki setelah tembakan peringatan ke udara," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Baca Juga

Pengejaran terhadap komplotan perampok yang dimotori tiga orang berinisial IS (37), MU (40), dan AK (53) tersebut dilakukan setelah aksi mereka menyatroni rumah korban bernama Suparno (52) di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, pada 11 Juni 2021. Selain menggondol uang Rp 100 juta dan perhiasan seberat 22,5 gram atau seharga Rp16 juta, korban diserang dengan senjata tajam hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan punggung.

Ketiga tersangka diringkus di lokasi terpisah. Untuk IS di Desa Keladen, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sementara MU dan AK bersembunyi di Kotabaru.

Adapun barang bukti yang ditemukan polisi di antaranya satu pucuk senjata air softgun modifikasi, satu senjata api rakitan laras panjang, enam butir peluru kaliber 5,56 mm, tiga butir peluru kaliber 9 mm serta satu bilah mandau yang digunakan untuk melukai korban hingga kritis."Tersangka IS merupakan ahli pembuat senjata api rakitan. Di rumahnya ditemukan dua pucuk senapan angin dan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang," katanya.

Hasil keterangan pelaku, ada dua orang lagi dari kawanan mereka yang terlibat perampokan tersebut. Kini polisi masih berupaya mengejar dengan identitas yang sudah dikantongi.Petugas mengimbau pelaku yang buron agar menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur seperti tiga tersangka yang ditangkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement