Sabtu 26 Jun 2021 03:54 WIB

Aji Gorontalo Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis

Jefri dibacok orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor.

Aksi Tolak Kekerasan Pers (ilustrasi)
Foto: Antara
Aksi Tolak Kekerasan Pers (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo mengecam penganiayaan terhadap Jefri Rumampuk, jurnalis dan Pemimpin Redaksi Butota.id. Berdasarkan kronologi yang dihimpun AJI, kata Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold, Jumat (25/6), saat itu Jefri sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya pada pukul 15.30 WITA.

Jefri tiba-tiba didekati oleh dua pengendara tak dikenal, yang juga mengendarai sepeda motor. Jefri kemudian merasakan tangan kanannya disambar benda asing, dan dia mengira istrinya yang menepuk tangannya.

Baca Juga

Tapi beberapa saat kemudian baru sadar, dia dibacok hingga mengalami luka robek. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, di Kelurahan Molosipat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Pelaku saat ini sedang diburu oleh Tim Gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota. Ketua AJI Kota Gorontalo Andri Arnold mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan mengungkap penyebab penganiayaan tersebut. Menurutnya, penganiayaan tak boleh dilakukan dengan alasan apa pun.

"Polisi juga harus menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mencari tahu apakah kasus ini ada kaitannya dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik korban," ujarnya pula.

Dia menyatakan, jika nanti terbukti bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan aktivitas jurnalistik, AJI meminta polisi menggunakan Undang-Undang Pers untuk menambah sanksi terhadap pelaku. AJI juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, agar menyelesaikannya melalui Dewan Pers sesuai dengan mekanisme sengketa pers sebagaimana yang tercantum dalam UU Pers.

"Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat malam.

Wahyu menjelaskan, pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut."Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement