Jumat 25 Jun 2021 13:31 WIB

Emil: Lonjakan Covid Akibat Pusat Beri Libur Panjang

Apabila pemerintah pusat tak memberi libur panjang tak ada lonjakan kasus Covid-19

Rep: Bayu Adji P/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan usai meninjau tempat isolasi terpusat di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (25/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat diwawancarai wartawan usai meninjau tempat isolasi terpusat di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (25/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Penambahan harian kasus Covid-19 secara nasional kembali memecahkan rekor pada Rabu (24/6). Hari itu, terdapat penambahan kasus terkonfirmasi lebuh dari 20 ribu.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menilai, lonjakan Covid-19 hari merupakan dampak libur panjang saat Lebaran. Menurut dia, apabila pemerintah pusat tak memberi libur panjang, tak akan ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Sebelum libur panjang, keterisian rumah sakit itu di bawah 30 persen. Relawan dokter dan akes (tenaga kesehatan) saya bubarkan karena tak ada pasien. PPKM mikro berhasil," ujar dia saat berkunjung ke Kabupaten Garut, Jumat (25/6).

Namun, ketika pemerintah memberi libur panjang, banyak masyarakat yang mudik. Masyarakat juga saling berkunjung satu sama lain. Saat Lebaran, tak sedikit pula masyarakat yang ramai berziarah ke makam-makam sanak saudaranya yang telah meninggal. Seperti bom, kata dia, terjadilah kedaruratan penanganan Covid-19.

Saat ini, penambahan kasus Covid-19 terus meningkat. Sementara itu, banyak rumah sakit yang hampir penuh merawat pasien Covid-19.

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, situasi kedaruratan penanganan Covid-19 yang terjadi saat ini bukan karena penanganan yang buruk. Pihaknya terus melakukan penanganan dengan 3T (tracing, testing, treatment) dengan maksimal.

"Ini karena dikasih libur panjang," kata dia.

Karena itu, sebagai kepala daerah, ia meminta pemerintah pusat tak lagi memberikan libur panjang secara bersamaan. Sebab, kebijakan itu akan merusak proses penanganan Covid-19 yang sebelumnya sudah berjalan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement